BADUNGINFO.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tengah mematangkan kerangka regulasi untuk menetapkan wilayah di Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sektor Keuangan. Hingga Selasa, 28 April 2026, kebijakan ini terus digodok guna menciptakan pusat jasa keuangan yang kompetitif di tingkat internasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menarik investasi global serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan dunia dengan memanfaatkan daya tarik Bali sebagai branding utama. Pernyataan Menko Airlangga Hartarto Dalam keterangan resminya, Menko Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa KEK Sektor Keuangan ini akan memiliki karakteristik yang berbeda dari KEK industri atau pariwisata pada umumnya. Pemerintah fokus pada penciptaan payung hukum yang mencakup fleksibilitas dan insentif khusus bagi para pelaku usaha jasa keuangan. “Pemerintah sedang menyiapkan regulasi agar KEK Sektor Keuangan di Bali ini memiliki keunggulan kompetitif. Kita ingin menarik capital inflow dan jasa keuangan internasional untuk masuk ke Indonesia melalui pusat yang terintegrasi di Bali,” ujar Airlangga Hartarto. Ia juga menambahkan bahwa regulasi tersebut akan mengatur mengenai kemudahan berusaha, standar operasional internasional, serta insentif bagi perusahaan yang bergerak di bidang wealth management, fintech, dan manajemen aset. Fokus pada Inovasi dan Keamanan Regulasi Regulasi yang tengah disiapkan mencakup beberapa poin strategis yang menjadi mandat Kemenko Perekonomian: Kepastian Hukum: Menjamin perlindungan data dan keamanan transaksi bagi investor internasional. Integrasi Teknologi: Mendukung penuh ekosistem digital guna memfasilitasi operasional perbankan digital dan teknologi finansial masa depan. Standar Global: Menyelaraskan aturan di dalam kawasan agar setara dengan pusat-pusat keuangan dunia seperti Dubai International Financial Centre (DIFC) atau Labuan di Malaysia. Dampak Terhadap Ekonomi Bali Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemilihan Bali bukan tanpa alasan. Reputasi Bali sebagai destinasi terbaik dunia diharapkan mampu menarik para profesional keuangan untuk bekerja dan menetap, yang pada gilirannya akan mendongkrak ekonomi daerah melalui sektor jasa. Kehadiran KEK ini diproyeksikan akan mengurangi ketergantungan Bali terhadap pariwisata massal dan menggeser arah pembangunan menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan jasa bernilai tambah tinggi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi talenta lokal di bidang keuangan dan teknologi informasi. Saat ini, koordinasi antar-lembaga termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh perangkat hukum siap sebelum operasional KEK tersebut diluncurkan secara resmi. Penulis: Tim Redaksi Badunginfo.com Navigasi pos Tampil Dominan, Bali United Catatkan Statistik Gemilang Usai Bungkam PSM Makassar Putri Koster Perkuat Peran Kader: Tekankan Pemahaman Komprehensif Mengenai Revitalisasi Posyandu