badunginfo.com, Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan kunjungan langsung ke sekretariat/kantor partai politik di wilayah Kabupaten Badung dalam rangka SIMPUL PARPOL (Sosialisasi dan Implementasi Pemutakhiran Berkelanjutan Data Partai Politik), sesuai dengan Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh partai politik secara aktif melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas data kepemiluan. Pemutakhiran dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL.

Hingga tanggal 30 April 2026, dari total partai politik yang terdaftar di Kabupaten Badung, 10 partai politik telah menerima sosialisasi, yaitu; PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PBB, Demokrat, dan PSI. Sementara, 8 partai politik dijadwalkan di Bulan Mei 2026 ini , yaitu; Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PAN, Perindo, PPP, dan Ummat.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh I Nyoman Dwi Suarna Artha, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Badung.

Dalam pelaksanaannya, KPU Badung menekankan pentingnya pemutakhiran terhadap empat aspek utama data partai politik, khususnya di tingkat Kabupaten yaitu:
1. Struktur kepengurusan terbaru dari partai politik
2. Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan.
3. Data keanggotaan partai politik.
4. Keberadaan atau alamat sekretariat/kantor partai politik.

Melalui program SIMPUL PARPOL ini, KPU Kabupaten Badung berharap seluruh partai politik dapat menjaga akurasi dan validitas data secara berkelanjutan, sehingga mendukung terciptanya tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. (Adm/bi)