BANGLI – Tim Opsnal Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang terjadi di wilayah Kecamatan Tembuku. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal pencurian uang tunai senilai Rp253 juta berhasil ditangkap setelah sempat buron pasca-aksi nekatnya tersebut. Kronologi Pencurian Aksi pencurian ini menimpa salah satu warga di Desa Tembuku, Bangli. Berdasarkan laporan korban, pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk merangsek masuk dan menggasak uang tunai dalam jumlah fantastis yang disimpan di dalam rumah. Korban yang baru menyadari kehilangan uang senilai ratusan juta rupiah tersebut segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Tembuku. Kehilangan ini sempat mengejutkan warga sekitar mengingat jumlah kerugian yang tergolong sangat besar untuk wilayah tersebut. Penyelidikan dan Penangkapan Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Bangli langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan petunjuk di lapangan dan hasil penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan berarti. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan tersebut. Motif dan Ancaman Hukum Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku, termasuk menelusuri apakah uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk keperluan tertentu atau dialihkan ke bentuk aset lain. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Bangli dan sekitarnya, untuk selalu waspada dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di dalam rumah guna menghindari potensi tindak kriminal serupa. Redaksi Badunginfo.com Navigasi pos Mencekam di Pemogan: Jejak Penyerangan Indekos Tunjung Biru dan Penangkapan Satu Pelaku